Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Sebelumnya, UU tersebut membagi 4 jenis karantina kesehatan, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah.
Sementara itu, klaster baru Secapa AD ini tentu membuat penambahan kasus Covid-19 baru di Jabar melonjak drastis.
Baca Juga: Mengerikan, 12 Ibu-ibu Tani di Tasikmalaya Diserang Ratusan Koloni Tawon, 2 Orang Meninggal
Yurianto menyebut ada penambahan 962 kasus di Jabar dalam 24 jam terakhir. Padahal, sehari sebelumnya hanya ada 96 kasus baru di Jabar.
Adapun secara nasional, penambahan kasus yang dilaporkan hari ini mencapai 2.657. Hal itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 70.736.(*)
#berantasstunting #hadapicorona