Dalam rapat kerja yang membahas laporan APBN semester I 2020, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan rumah sakit tersebut sengaja membuat pasien dinyatakan positif Covid-19 demi mendapatkan anggaran corona.
"Ada kenakalan juga di rumah sakit, tidak Covid tapi dinyatakan Covid. Keluarga enggak terima, dua minggu mau masuk pengadilan, akhirnya rumah sakit nyerah, oh iya bukan Covid," kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah, Rabu (15/7).
Baca Juga: Istri Positif Covid-19, Saat Dijemput Petugas Medis Sang Suami Menolak Anggap 'Cuma Setan Aja Itu'
Said bahkan membeberkan, rumah sakit melakukan tindakan keji tersebut agar para tenaga medis mendapat insentif puluhan juta rupiah.
"Telisik punya telisik, kalau dinyatakan mati Covid-19 lebih besar. Ada yang sebut kalau orang kena Covid masuk rumah sakit sampai meninggal anggaran Rp 90 juta atau Rp 45 juta. Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana," jelasnya.
Baca Juga: Tes Covid-19 Kedua Masih Tunjukan Hasil Positif, Presiden Brazil; Saya Baik-baik Saja
Tak hanya itu, Ketua Banggar juga menyatakan jika serapan anggaran kesehatan tidak sesuai ekspektasi.