Find Us On Social Media :

Tergolong Rentan Terinfeksi hingga Berujung Kematian, 3 Kelompok Ini Dilindungi Pemerintah di Masa Pandemi

Ilustrasi pasien rumah sakit

Bahkan, sampai saat ini tak sedikit tenaga medis yang dilaporkan meninggal dunia karena Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter yang meninggal karena Covid-19, baik dengan status sudah keluar hasil tes maupun dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) telah mencapai 61 orang hingga Minggu (12/7/2020).

Sementara itu, menurut Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, jumlah perawat yang meninggal dunia dan diduga karena Covid-19 telah mencapai 39 orang. Sebagian besar perawat yang meninggal tersebut berstatus PDP.

Baca Juga: Rentan Terpapar Covid-19, Tenaga Medis Wajib Berkumur 4 Kali Sehari, Adakah Efek Samping bagi Kesehatan Mulut?

Sedangkan kalangan komorbid atau penyakit penyerta juga menjadi kelompok yang rentan sehingga perlu dilindungi. Hal ini dikarenakan komorbid dinilai memperburuk perjalanan klinis Covid-19 karena imunnya lebih rendah.

Beberapa penyakit penyerta yang dapat memperparah hingga menyebabkan kematian pada pasien Covid-19, di antaranya hipertensi, diabetes, penyakit paru-paru, penyakit jantung, dan DBD.

Baca Juga: Hari Hipertensi Dunia 2020, Tekanan Darah Tinggi Komorbid Berbahaya Bagi Covid-19