Tergolong Rentan Terinfeksi hingga Berujung Kematian, 3 Kelompok Ini Dilindungi Pemerintah di Masa Pandemi

Ilustrasi pasien rumah sakit

Ilustrasi pasien rumah sakit

Ilustrasi perawatan pasien positif terinfeksi virus corona.

Pada Juni lalu, Epidemiolog yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, sebagian besar kasus kematian di Indonesia karena adanya penyakit penyerta atau komorbid pada pasien Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Rabu (3/6/2020), angka kematian dengan komorbid tunggal sebanyak 26,34%. Sementara, pasien meninggal dengan komorbid ganda mencapai lebih dari 50%.

Baca Juga: Setelah Masuk Zona Hitam, Risma Bahas Cara Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Surabaya

"Disampaikan bahwa angka kematian dengan kelompok tanpa komorbid itu jumlah meninggal proporsinya 7,31%. Untuk kelompok dengan komorbid tunggal itu angkanya 26,34%. Sementara dengan komorbid ganda, lebih dari satu penyakit itu 50 persenan," kata Tonang, Jumat (12/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.

 Di Surabaya sendiri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat, data kumulatif hingga 15 Juni 2020, jumlah pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 328 orang.

Baca Juga: Tak Ingin Covid-19 Kian Mewabah, Surabaya Siap Berlakukan Jam Malam

Namun, dari 328 pasien Covid-19 yang meninggal dunia, 300 di antaranya adalah komorbid, sementara 28 lainnya meninggal murni karena Covid-19.