Find Us On Social Media :

Tergolong Rentan Terinfeksi hingga Berujung Kematian, 3 Kelompok Ini Dilindungi Pemerintah di Masa Pandemi

Ilustrasi pasien rumah sakit

Pada Juni lalu, Epidemiolog yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, sebagian besar kasus kematian di Indonesia karena adanya penyakit penyerta atau komorbid pada pasien Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Rabu (3/6/2020), angka kematian dengan komorbid tunggal sebanyak 26,34%. Sementara, pasien meninggal dengan komorbid ganda mencapai lebih dari 50%.

Baca Juga: Setelah Masuk Zona Hitam, Risma Bahas Cara Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Surabaya

"Disampaikan bahwa angka kematian dengan kelompok tanpa komorbid itu jumlah meninggal proporsinya 7,31%. Untuk kelompok dengan komorbid tunggal itu angkanya 26,34%. Sementara dengan komorbid ganda, lebih dari satu penyakit itu 50 persenan," kata Tonang, Jumat (12/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.

 Di Surabaya sendiri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat, data kumulatif hingga 15 Juni 2020, jumlah pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 328 orang.

Baca Juga: Tak Ingin Covid-19 Kian Mewabah, Surabaya Siap Berlakukan Jam Malam

Namun, dari 328 pasien Covid-19 yang meninggal dunia, 300 di antaranya adalah komorbid, sementara 28 lainnya meninggal murni karena Covid-19.