GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarangan para menteri untuk melakukan impor alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jokowi melarang jajarannya untuk membeli alat rapid test dan PCR virus corona dari luar negeri.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Jokowi Larang Impor Alat Tes Cepat dan PCR
Bahkan, ia juga meminta pembelian obat-obatan hingga Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis dari dalam negeri.
Kendati demikian, baru-baru ini, Gugus Tugas Nasional meluncurkan alat deteksi virus corona buatan luar negeri dengan nama Cobas 6800 Fully-automated Molecular System.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang PS Brodjonegoro resmi meluncurkan alat deteksi virus corona buatan dalam negeri, Kamis (16/07).
Menristek mengungkapkan mesin yang dioperasikan oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ini mampu meningkatkan pemeriksaan sampel untuk mengidentifikasi Covid-19 sekitar 1.000 sampel per hari.