Tak main-main, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan denda $645 atau sekitar 9,4 juta.
Seperti diketahui, belakangan ini Hong Kong berada di dalam ketakutan gelombang ketiga virus corona bisa lebih buruk daripada dua gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Amerika Serikat Kritis Covid-19, Kematian Capai 100 Ribu Jiwa, Donald Trump Kukuh Buka Lockdown
Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Asosiasi Dokter Umum Hong Kong, Dr. Arisina Ma, mengatakan kepada ABC News, beberapa waktu lalu.
Dr. Arisina Ma mengatakan baru-baru ini wabah virus corona di Hong Kong lebih serius daripada wabah pada bulan Maret atau April.
Baca Juga: Melanggar Aturan PSBB Transisi, Diancam Bayar Denda hingga Rp25 Juta
Sebab, sebagian besar kasus saat ini ditransmisikan secara lokal dan tidak dapat ditelusuri kembali ke pertemuan atau acara kelompok tunggal.
"Kami menemukan bahwa saat ini semakin banyak kasus tersebar di berbagai bagian Hong Kong dan mereka tidak memiliki sumber yang dapat diidentifikasi," kata Dr. Arisina Ma, seperti dikutip dari ABC News, Rabu (16/7/2020).