Find Us On Social Media :

Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumedang, Pesta Pernikahan Boleh Menggelar Dangdutan, Tapi Penonton Dilarang Goyang

Ilustrasi - Saat pandemi dangdutan di pernikahan diperbolehkan, namun penonton dilarang goyang.

Semua personel harus menjaga jarak dan memakai masker. Khusus penyanyi harus menggunakan pelindung wajah.

"Tamu undangan tidak diperbolehkan berjoget dan nyawer meskipun uang saweran itu merupakan bonus atau tambahan penghasilan selama mereka manggung," ujarnya.

Sementara itu, disisi lain pemerhati kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan mengaku heran dengan keputusan Pemkab Sumedang membolehkan acara dangdutan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Polisi di NTB Tangkap Pengedar Sabu, Rupanya Seorang Pasien Covid-19 yang Kabur Dari tempat Karantina

"Ada-ada saja kebijakan di kita itu, ya. Namanya dangdutan itu, mau diatur seperti apa pun akan tetap banyak yang menonton, apalagi ini di acara resepsi pernikahan.

Jadi, masih ada penafsiran yang salah mengenai AKB di masyarakat. Padahal masa AKB ini masa yang sangat menentukan apakah kita bisa segera mengakhiri pandemi Covid-19 ini atau tidak," ujarnya kepada TribunJabar.

Cecep menyarankan agar Pemkab Sumedang mengkaji lagi rencana pemberlakuan kebijakan ini.

"Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah artikel bahwa Jakarta kembali mengambil kebijakan untuk menunda pengoperasian bioskop karena adanya potensi cukup besar penularan Covid-19.

Soal resepsi pernikahan pun harus pula diwaspadai. Tidak menggelar hiburan pun, banyak muncul kasus baru, karena mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya hiburan, maka bisa dibayangkan bagaimana potensi penularan yang akan terjadi," katanya.(*)

 Baca Juga: Bangun Kedekatan Anak dengan Orangtua, Yuk Quality Time Bersama Anak dengan Mendongeng

 #berantasstunting #hadapicorona

Artikel ini telah tayang di TribunJabar dengan judul Asyik, Resepsi di Sumedang Boleh Gelar Dangdutan, Penonton Tak Boleh Joget Tapi Bisa Nyawer