GridHEALTH.id - Kasus kaburnya pasien positif virus corona (Covid-19) kembali lagi terjadi.
Bahkan tak hanya itu, pasien positif corona tersebut rupanya kabur untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.
Diwartakan Antara, Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menangkap pasien positif Covid-19 berinisial HS (35).
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson mengatakan, HS ditangkap pada Selasa (21/7/2020) karena diduga telah mengedarkan narkoba.
Pasalnya saat dilakaukan penangkapan, polisi menemukan 12 paket klip pastik bening berisi sabu siap edar yang dibawa HS.
"Sore tadi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata Ericson di Mataram seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 12 paket kecil sabu siap edar dengan berat 4,6 gram itu diperoleh dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.
Baca Juga: Presiden Filipina Tegas Prihal Masker di Negaranya; 'Kami Tidak Akan Ragu Menangkap Orang'
Baca Juga: Feby Fabiola Berubah Penampilan, Kenapa Kemoterapi Sering Bikin Botak?
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar