Find Us On Social Media :

Dibebani Biaya APD Rp 500 Ribu per Hari, Pasien Rawat Inap Non Covid-19 Keluhkan Masalah BPJS Kesehatan

[Ilustrasi} pasien rawat inap non Covid-19 harus tanggung biaya APD tenaga medis Rp 500 ribu per hari

GridHEALTH.id - Sejak pandemi virus corona menyeruak di Tanah Air, kabar bahwa BPJS Kesehatan untuk tidak menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 sudah santer beredar.

Bahkan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan pasien virus corona akan ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Ketidakjujuran Pasien dan Minimnya APD Jadi Penyebab 84 Tenaga Kesehatan di RSUD Jayapura Positif Corona

Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

Kendati demikian, rupanya para pasien non Covid-19 kini juga mengeluhkan masalah BPJS Kesehatan yang tidak menanggung sepenuhnya biaya perawatan pasien rawat inap.

Baca Juga: Masker N-95 Diklaim Tidak Aman dan Tak Disarankan, Benarkah Jenis Masker Ini Tak Mampu Cegah Corona?

Pasien rawat inap non Covid-19 ini juga mengeluhkan besaran biaya alat pelindung diri (APD) yang dibebankan pada pasien, yaitu sekitar Rp 500 ribu per hari.