Ramuan ini hanya diberikan kepada warga yang positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala.
Mereka dikarantina di tempat yang disediakan Pemprov Bali.
"Kita punya usada baru yang diterapkan di orang-orang positif. Orang terjangkit di karantina ini itu kita lakukan treatment dengan usada berbahan arak Bali," kata Koster saat jumpa pers terkait Pasar Gotong Royong, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2020).
Ramuan tersebut dikembangkan beberapa peneliti yang ditugaskan Koster.
Ramuan itu dimasukkan ke dalam sebuah alat sehingga berubah menjadi uap yang dihirup pasien positif kategori OTG tersebut.
Baca Juga: Baru Sadar Bahaya Covid-19, Donald Trump Akhirnya Perintahkan Warga Amerika Pakai Masker