Find Us On Social Media :

Viral Jenazah Pasien Masih Pakai Daster saat Dikafani, PMI hingga MUI Sebut Pemakaman Jenazah Covid-19 Tidak Perlu Membuka Pakaiannya

Viral jenazah pasien Covid-19 masih memakai daster saat dikafani

GridHEALTH.id -  Semenjek merebaknya virus corona (Covid-19) di Tanah Air, pemerintah menyarankan agar para pasien Covid-19 yang meninggal dimakamkan menggunakan protokoler khusus.

Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19 tersebut diatur dalam UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan PP 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Jangan Takut Terinfeksi! Jenazah Covid-19 Ditangani Sesuai dengan Aturan yang Tertuang dalam Undang-undang

 

Namun kali ini, ada sebuah kronologi pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang terkesan janggal.

Seorang jenazah wanita yang dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19, ditemukan masih menggunakan daster.

Kejadian tersebut terjadi di pemakaman Suka Maju Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Baca Juga: Kasus Virus Corona di Indonesia Belum Sampai Puncak, Jokowi Peringatkan Gelombang Kedua Covid-19

Sebelum dimakamkan, keluarga sempat membongkar peti mati karena saat pemakaman peti tidak muat.