GridHEALTH.id - Semenjek merebaknya virus corona (Covid-19) di Tanah Air, pemerintah menyarankan agar para pasien Covid-19 yang meninggal dimakamkan menggunakan protokoler khusus.
Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19 tersebut diatur dalam UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan PP 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.
Namun kali ini, ada sebuah kronologi pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang terkesan janggal.
Seorang jenazah wanita yang dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19, ditemukan masih menggunakan daster.
Kejadian tersebut terjadi di pemakaman Suka Maju Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Indonesia Belum Sampai Puncak, Jokowi Peringatkan Gelombang Kedua Covid-19
Sebelum dimakamkan, keluarga sempat membongkar peti mati karena saat pemakaman peti tidak muat.