Ternyata, jenazah wanita itu masih mengenakan daster yang dibungkus kain kafan.
Wanita yang meninggal itu merupakan pasien virus corona, yang sebelumnya dirawat di RS Sembiring.
Baca Juga: Penjelasan Polri Usai Kantor Samsat Polda Metro Jaya Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19
Terkait kabar tersebut, Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana menjeaskan, bahwa awal mula pasien ini masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020) karena riwayat penyakit jantung.
Namun, pada Jumat (24/7/2020) subuh, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Tapi (memang) itu belum dipastikan Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kami yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Minggu (26/7/2020), dikutip dari Tribun Medan.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Presiden Bolsonaro Lepas Masker di Depan Publik
Harry Agus menuturkan, karena hasil rapid test reaktif, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
Meskipun awalnya ada penolakan, namun belakangan keluarga akhirnya menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.