Find Us On Social Media :

Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor Marah Tahu Dirinya Dipoliskan Cyber Indonesia; Tuntut Balik, Ganti Rugi 10 Miliar US Dollar

Hadi Pranoto siap tuntut balik Cyber Indonesia; Ganti Rugi 10 Miliar US Dollar.

Baca Juga: Ibu yang Memiliki Bayi Selama Pandemi Covid-19 Wajib Tingkatkan Pemberian ASI, Itu Imunitas Sakti

Mengutip Kompas.com, Selasa (4/8/2020), Hadi Pranoto mengklaim dirinya memiliki tim riset dan memiliki lembaga riset independen yang tidak terkait dari institusi mana pun.

"Lembaga riset independen, dan sementara waktu kami sebut dengan Antibodi Covid-19. Karena kita konsen pada kasus Covid-19," kata Hadi.

Ia juga meyakinkan publik, lantaran banyak pasien yang sembuh saat mengonsumsi obat herbal miliknya.

 

"Herbal ini ternyata memiliki kemampuan yang bisa dipertanggungjawabkan."

Baca Juga: 2 Media Besar Asing Beritakan Penanganan Covid-19 ala Indonesia, Komunikasi Pemerintah Dinilai Buruk, Perkataan Jokowi Dikritik

"Banyak orang sembuh dengan herbal punya kita, di mana bahan baku dari Indonesia, penemunya anak Indonesia," ucap Hadi.

Baca Juga: Hadi Pranoto Sebut Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh Akibat Ramuan Herbalnya, Pihak RSD Angkat Bicara

Nah, karena itu pulalah Cyber Indonesia melaporkan Hadi Pranoto kepada polisi, atas dugaan tindak pidana ITE dan menyebarkan berita bohong atau hoax.

Menanggapi hal ini Hadi pun buka suara dan siap dengan proses hukum yang berlaku.

Bahkan Hadi mengancam akan melaporkan balik Cyber Indonesia ke polisi atas dasar pencemaran nama baik.

Baca Juga: Akhirnya Polisi akan Panggil Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor, dan Anji yang Mempromosikannya