Find Us On Social Media :

Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor Marah Tahu Dirinya Dipoliskan Cyber Indonesia; Tuntut Balik, Ganti Rugi 10 Miliar US Dollar

Hadi Pranoto siap tuntut balik Cyber Indonesia; Ganti Rugi 10 Miliar US Dollar.

Baca Juga: Peneliti di Inggris Berhasil Identifikasi 6 Gejala Umum Penderita Covid-19, Berguna Untuk Memberikan Terapi yang Tepat

"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto Dikutip dari bogor.tribunnews.com.

"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian."

"Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.(*)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Satgas Covid-19 Singgung Ada Pandemi selama 43 Tahun: 'Jangan Tanyakan Kapan Pandemi Berakhir'

#berantasstunting

#HadapiCorona 

Artikel ini telah publish di Grid.id dengan judul; Tak Terima Nama Baiknya Tercoreng Hingga Dihujat Sana-sini, Hadi Pranoto Ancam Bakal Laporkan Balik Cyber Indonesia: Saya Minta Ganti Rugi Minimal 10 Miliar US Dollar!