"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto Dikutip dari bogor.tribunnews.com.
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian."
"Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah publish di Grid.id dengan judul; Tak Terima Nama Baiknya Tercoreng Hingga Dihujat Sana-sini, Hadi Pranoto Ancam Bakal Laporkan Balik Cyber Indonesia: Saya Minta Ganti Rugi Minimal 10 Miliar US Dollar!