Find Us On Social Media :

Izin Edar Ramuan Herbal Hadi Pranoto Ternyata Sudah Lama Dicabut BPOM

Hadi Pranoto dan ramuan herbal ciptaannya. Ternyata sudah dicabut BPOM izin edarnya.

Lebih lanjut, dr. Inggrid berpendapat jika Hadi mengklaim sudah melakukan penelitian, maka ia harus menunjukkan bukti, bukan sekedar testimoni semata.

 

"Apakah itu benar testimoni yang bisa dipertanggungjawabkan? Apakah memang tidak ada rekayasa? Kemudian juga pembuktian-pembuktian, bahwa apa benar memang sembuh karena produknya? Bisa saja sembuhnya karena orang tersebut juga mengkonsumsi herbal yang lain," imbuhnya. 

Apalagi, kata dr. Inggrid, meneliti suatu obat tidaklah mudah, terlebih obat untuk penyakit baru seperti Covid-19, memerlukan izin panjang dari komite etik penelitian dan BPOM. Ditambah pembiayaan untuk meneliti tidaklah sedikit. 

"Belum lagi kalau (penelitian) pembiayaannya besar, kita juga bisa bisa minta atau dengan cara mengajukan proposal pembiayaan ke macam-macam ya. Sekarang ini biasanya ke Kementerian Riset dan Teknologi," tutupnya.

Untuk diketahui, nama Hadi Pranoto bikin geger setelah tampil di Channel YouTube milik musisi Anji. Ketika itu, Hadi Pranoto membicarakan mengenai obat Covid-19.

Dalam tayangan YouTube bertajuk "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)", Hadi Pranoto mengklaim bahwa dia telah menemukan antibodi Covid-19 sebagai 'obat' yang bisa menyembuhkan dan mencegah Covid-19.

Baca Juga: Ingin Makan Lebih Sedikit Agar Langsing? Gunakan Piring Merah Ukuran Kecil

Baca Juga: Jambu Biji dan Bayam, 2 Sumber Alami Menaikkan Trombosit dengan Cepat

 

Hadi Pranoto menjelaskan obat antibodi Covid-19 itu berupa ramuan herbal. “Bahan dasarnya sebetulnya dari tumbuh-tumbuhan yang kita pelajari. Kenapa dari tumbuh-tumbuhan dan dari tanah? Karena unsur kehidupan ini dari dua unsur. Satu dari unsur air, dua unsur tanah," terang Hadi Pranoto.