Find Us On Social Media :

13 Daerah di Indonesia Berubah Status Covid-19, Menjadi Zona Merah!

Ilustrasi zona merah Covid-19

GridHEALTH.id13 Daerah di Indonesia Berubah Status Covid-19, Menjadi Zona Merah

Prof Wiko umumkan hal gawat prihal zona Covid-19 di Indonesia. 13 daerah kini statusnya berubah menjadi merah.

Baca Juga: Lagu Baru 'Tak Tergantikan' Mikha Tambayong Kenang Mendiang Ibunda yang Derita Sjogren's Syndrome

"Terdapat perubahan 13 kabupaten atau kota dari zona oranye menjadi zona merah, mohon ini menjadi perhatian," kata Prof. Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (6/8/2020).

Ke 13 daerah tersebut yakni Karangasem (Bali), Gorontalo, Gorontalo Utara, Pahuwato (Gorontalo), Depok (Jawa Barat), Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Ambon (Maluku), Mimika (Papua), Gowa (Sulawesi Selatan), Minahasa dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Prabumulih (Sumatera Selatan), dan Binjai (Sumatera Utara).

Dengan perubahan tingkat risiko penyebaran Covid-19 tersebut, Wiku meminta para pemimpin daerah untuk meningkatkan penanganan Covid-19, termasuk penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tidak Begitu Aman, Masyarakat Diimbau Untuk Tak Memakai Masker Katup