GridHEALTH.id - 13 Daerah di Indonesia Berubah Status Covid-19, Menjadi Zona Merah
Prof Wiko umumkan hal gawat prihal zona Covid-19 di Indonesia. 13 daerah kini statusnya berubah menjadi merah.
Baca Juga: Lagu Baru 'Tak Tergantikan' Mikha Tambayong Kenang Mendiang Ibunda yang Derita Sjogren's Syndrome
"Terdapat perubahan 13 kabupaten atau kota dari zona oranye menjadi zona merah, mohon ini menjadi perhatian," kata Prof. Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (6/8/2020).
Ke 13 daerah tersebut yakni Karangasem (Bali), Gorontalo, Gorontalo Utara, Pahuwato (Gorontalo), Depok (Jawa Barat), Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Ambon (Maluku), Mimika (Papua), Gowa (Sulawesi Selatan), Minahasa dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Prabumulih (Sumatera Selatan), dan Binjai (Sumatera Utara).
Dengan perubahan tingkat risiko penyebaran Covid-19 tersebut, Wiku meminta para pemimpin daerah untuk meningkatkan penanganan Covid-19, termasuk penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tidak Begitu Aman, Masyarakat Diimbau Untuk Tak Memakai Masker Katup
"Sehingga status masing masing daerah bisa membaik kedepannya," kata Wiku.
Wiku juga menjelaskan mengenai update perkembangan Covid-19 di Indonesia pada Kamis, (6/6/2020).
Baca Juga: 7 Khasiat Jintan Hitam yang Disebut Sebagai Obat dari Segala Penyakit
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan menurut Wiku, pasien terkonfirmasi sebanyak 1.882 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 118.753 orang.
Sementara itu terdapat penambahan kasus sembuh yang mencapai 1.756 pasien atau 63,7 persen dari kasus terkonfirmasi.
Baca Juga: Hilangkan Kecemasan dan Cegah Kemungkinan Terinfeksi Covid-19 Dengan Vaksinasi Flu
Total kasus sembuh di Indonesia kini mencapai 75.645 orang.
Sementara itu terdapat 69 orang meninggal dunia, sehingga jumlahnya menjadi 5.521 orang.
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.(*)
Baca Juga: Bila Tak Datang Penuhi Panggilan Polda Bali Hari Ini, Jerinx Bakal Dijemput Polisi Soal Gugatan IDI
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 13 Kabupaten/Kota Berubah Dari Zona Oranye Jadi Merah, Pemerintah Warning Kepala Daerah