GridHEALTH.id - Maraknya klaim obat herbal yang ampuh menyembuhkan virus corona (Covid-19) dalam waktu singkat memang membuat banyak masyarakat resah.
Bagaimana tidak, klaim obat Covid-19 yang belum teruji secara klinis tersebut juga banyak disebarkan oleh para tokoh publik.
Salah satunya seperti kasus musisi Anji dan pengklaim obat herbal Covid-19 Hadi Pranoto yang kini sudah masuk ranah hukum.
Dalam kasus ini diketahui Anji sebagai Youtuber diduga menyebarkan klaim palsu lantaran obat Covid-19 temuan Hadi Pranoto belum teruji klinis.
Diketahui untuk menilai efektivitas dan keamanan suatu produk seperti obat maupun vaksin, perlu dilakukannya uji klinis, disamping pengujian pada hewan atau uji pra-klinis.
Baca Juga: Wali Kota Malang Kumpulkan Tokoh Agama, Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19