Find Us On Social Media :

Usai Dipolisikan Cyber Indonesia dan Dipanggil Anji Bersungguh Hati Akan Membayar Kesalahannya

Anji saat ditemui tim Grid.ID di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020)

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada (pernyataan titipan), itu adalah bentuk itikad baik saya," kata Anji.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto pada Senin, 3 Agustus 2020, karena akibat konten YouTubenya, masyarakat Indonesia menjadi bingung dengan informasi simpang-siur sehingga menimbulkan kegaduhan dan polemik.

Baca Juga: Layaknya Perokok, Pengguna Rokok Elektrik 5 Kali Lebih Rentan Terpapar Virus Corona

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegasnya. (*)

#berantasstunting

#HadapiCorona