Find Us On Social Media :

Tolak Mentah-mentah Tes Covid-19, Jerinx Jalani Rapid Test hingga Cuci Tangan Sebelum Ditahan

Jerinx jalani rapid test sebelum dipenjara

GridHEALTH.id -  Nama drummer 'Superman Is Dead', Jerinx SID kini terus menjadi bahan pembicaraan publik.

Jerinx yang selama ini kerap gembar-gembor hingga nyinyir masalah virus corona akhirnya terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Terancam 6 Tahun Penjara, Jerinx Berpesan: Semoga Tidak Ada Ibu Kehilangan Calon Anak Akibat Rapid Test'

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ditangkap atas kasus pencemaran nama baik yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'Kacung WHO'.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, Jerinx beserta sang istri, Nora Alexandra juga terus menyuarakan penolakan prosedur rapid test.

Baca Juga: Lebih dari 150 Tenaga Medis Meninggal Akibat Covid-19, Pemerintah Beri Bantuan Pangan Tambahan untuk Para Pejuang Kesehatan

Namun sayangnya, singa yang terus menyalak itu akhirnya ciut tatkala Jerinx harus menjalani rapid test sebagai syarat administrasi sebelum menetap di balik jeruji besi, Selasa (12/8/2020).