Tak Kalah dengan Naiknya Kasus Infeksi Covid-19, Angka Perceraian di Masa Pandemi Melonjak

Ridwan Kamil jelaskan kebijakan new normal dan perpanjangan PSBB di Jawa Barat.

Ridwan Kamil jelaskan kebijakan new normal dan perpanjangan PSBB di Jawa Barat.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Di sini tentu muncul pertanyaan. Mengapa hal itu bisa terjadi di masa pandemi Covid-19?

Baca Juga: Fakta Lain Penularan Virus Corona dari China yang Sudah Bebas Masker, dan Boleh Party

Apakah karena faktor ekonomi, yang memang terkena ibas dahsyatnya pandemi Covid-19.

Ataukah karena banyaknya kepala keluarga yang menganggur? Akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja yang selama pandemi Covid-19 banyak terjadi.

Untuk diketahui, di kota Bandung saja, sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: Akan Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19, Jokowi Berniat Jual Vaksin ke Negara Lain Jika Berlebih

Video antrean perceraian di salah satu pengadilan agama di Bandung tampak viral.

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Atasi Stres Akibat Covid-19, Orang Jepang Malah Ramai-ramai Sejenak Berbaring di Peti Mati