Find Us On Social Media :

Tak Kalah dengan Naiknya Kasus Infeksi Covid-19, Angka Perceraian di Masa Pandemi Melonjak

Ridwan Kamil jelaskan kebijakan new normal dan perpanjangan PSBB di Jawa Barat.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Di sini tentu muncul pertanyaan. Mengapa hal itu bisa terjadi di masa pandemi Covid-19?

Baca Juga: Fakta Lain Penularan Virus Corona dari China yang Sudah Bebas Masker, dan Boleh Party

Apakah karena faktor ekonomi, yang memang terkena ibas dahsyatnya pandemi Covid-19.

Ataukah karena banyaknya kepala keluarga yang menganggur? Akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja yang selama pandemi Covid-19 banyak terjadi.

Untuk diketahui, di kota Bandung saja, sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: Akan Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19, Jokowi Berniat Jual Vaksin ke Negara Lain Jika Berlebih

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Atasi Stres Akibat Covid-19, Orang Jepang Malah Ramai-ramai Sejenak Berbaring di Peti Mati