Find Us On Social Media :

Tak Kalah dengan Naiknya Kasus Infeksi Covid-19, Angka Perceraian di Masa Pandemi Melonjak

Ridwan Kamil jelaskan kebijakan new normal dan perpanjangan PSBB di Jawa Barat.

 

GridHEALTH.id - Angka kasus Covid-19 terus meningkat.

Jabar menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang angka kasus Covid-19 besar.

Baca Juga: Seolah Bersaing dengan Meningkatnya Kasus Covid-19, Cerai Masal Sehari Tembus 150 Gugatan

10-23 Agustus 2020, kasus Covid-19 di Indonesia tercatat 155 ribu.

Jawa Barat sendiri, total kasusnya 9420. 

Ironisnya, seolah tak mau kalah dengan meningkatnya kasus Covid-19, jumlah gugatan perceraian di Kabupaten Bandung pun ikut meningkat.

 

Salah satu buktinya adalah sebuah video yang menunjukkan antrean panjang dari warga yang ingin mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Belum Lama Klaim Ciptakan Kalung Antivirus , Kini Kantor Kementan Lockdown Karena Covid-19

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bandung.update tersebut terlihat antrean perceraian yang mengular.

Dalam captionnya disebutkan, "Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Bersejarah, Pegawai Bergaji di Bawah 5 Juta Mendapat BLT 600 Ribu dari Pemerintah Akibat Pandemi Covid-19

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Di sini tentu muncul pertanyaan. Mengapa hal itu bisa terjadi di masa pandemi Covid-19?

Baca Juga: Fakta Lain Penularan Virus Corona dari China yang Sudah Bebas Masker, dan Boleh Party

Apakah karena faktor ekonomi, yang memang terkena ibas dahsyatnya pandemi Covid-19.

Ataukah karena banyaknya kepala keluarga yang menganggur? Akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja yang selama pandemi Covid-19 banyak terjadi.

Untuk diketahui, di kota Bandung saja, sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: Akan Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19, Jokowi Berniat Jual Vaksin ke Negara Lain Jika Berlebih

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Atasi Stres Akibat Covid-19, Orang Jepang Malah Ramai-ramai Sejenak Berbaring di Peti Mati

Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).

Rata-rata usia pernikahannya pun beragam.

"Banyak dari ASN Kota Bandung juga, tapi kalau jumlahnya itu harus melihat data dulu, tidak bisa dikira-kira," ucapnya.

Baca Juga: Pengangkatan 17 Anggota KKI Menkes Terawan DInilai Mengecewakan, IDI Minta Audiensi Dengan Jokowi

Berdasarkan data dari Pengadilan agama Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Sementara itu, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga meningkat drastis dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Sering Diberitakan Miring oleh Media Asing, Jokowi Minta Para Menteri Jangan Sembarang Bicara tentang Covid-19: 'Hati-hati Tolong'

Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara.

Baca Juga: Bukan Hanya PPDB, Para Ibu Kini Dibuat Mumet Cari ART Baru saat Pandemi Covid-19: 'Sekarang Ngambil Mbak Baru Pake Tes Dulu'

Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

“Istri yang menggugat cerai suami lebih dominan, lima kali lipat jumlahnya dari perkara yang masuk,” kata Pejabat Humas PA Cianjur Asep saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Adapun pemicu utama perceraian, disebutkan Asep, adalah faktor ekonomi keluarga.

Baca Juga: Jumlah Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Tinggi, Jokowi Sentil Para Menteri: 'Promosi Pemakaian Masker Belum Kelihatan'

Ya, perceraian memang bukan hal yang mustahil terjadi.

Namun alagah baiknya sebelum talak jatuh, ada baiknya dipikirkan kembali masak-masak.

Baca Juga: Tidak Mengenakan Celana Dalam Saat Tidur, Tikus Masuk ke Organ Intim, Suami Menjerit

Sebab perceraian bukanlah solusi untuk mengatasi masalah yang sedang dialami.

Perceraian bukan jalan keluar menjanjikan untuk setiap masalah rumah tangga.

Justru usai talak jatuh, anda masuk dalam masalah beritnya yang bisa jadi jauh lebih pelik.(*)

#berantasstunting

#HadapiCorona 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung" dan "Pastikan 7 Hal Ini Sebelum Memutuskan Bercerai...".