Find Us On Social Media :

Tak Kalah dengan Naiknya Kasus Infeksi Covid-19, Angka Perceraian di Masa Pandemi Melonjak

Ridwan Kamil jelaskan kebijakan new normal dan perpanjangan PSBB di Jawa Barat.

Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).

Rata-rata usia pernikahannya pun beragam.

"Banyak dari ASN Kota Bandung juga, tapi kalau jumlahnya itu harus melihat data dulu, tidak bisa dikira-kira," ucapnya.

Baca Juga: Pengangkatan 17 Anggota KKI Menkes Terawan DInilai Mengecewakan, IDI Minta Audiensi Dengan Jokowi

Berdasarkan data dari Pengadilan agama Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Sementara itu, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga meningkat drastis dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Sering Diberitakan Miring oleh Media Asing, Jokowi Minta Para Menteri Jangan Sembarang Bicara tentang Covid-19: 'Hati-hati Tolong'

Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara.

Baca Juga: Bukan Hanya PPDB, Para Ibu Kini Dibuat Mumet Cari ART Baru saat Pandemi Covid-19: 'Sekarang Ngambil Mbak Baru Pake Tes Dulu'

Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

“Istri yang menggugat cerai suami lebih dominan, lima kali lipat jumlahnya dari perkara yang masuk,” kata Pejabat Humas PA Cianjur Asep saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Adapun pemicu utama perceraian, disebutkan Asep, adalah faktor ekonomi keluarga.

Baca Juga: Jumlah Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Tinggi, Jokowi Sentil Para Menteri: 'Promosi Pemakaian Masker Belum Kelihatan'