Find Us On Social Media :

Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19

Kementerian Kesehatan minta diadakan tim penanganan Covid-19 di setiap kantor

GridHEALTH.id - Jumlah pasien positif Covid-19 di klaster perkantoran semakin bertambah seiring berjalannya waktu.

Tercatat hingga Minggu (16/8/2020) lalu, ada sekitar 1.552 kasus di 246 klaster perkantoran.

Baca Juga: 5 Pegawainya Positif Covid-19, Kantor Berita Antara Disidak Pemprov DKI, Minta Didisinfeksi

Klaster perkantoran tersebut tersebar di sejumlah kantor kementerian, perkantoran swasta, pekerja lapangan Pemerintah DKI, badan/lembaga, BUMN, kantor Pemda DKI, BUMD, dan kepolisian.

Melihat hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustandi mengatakan, setiap kantor atau tempat kerja perlu memiliki koordinator atau tim penanganan Covid-19.

Baca Juga: Jalani Tahap Awal Penyuntikan Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Siapkan Fisik: 'Pemimpin dan Masyarakat Harus Satu Rombongan dalam Kebersamaan'

Tujuannya agar penerapan protokol kesehatan di kantor berjalan maksimal.