Find Us On Social Media :

Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19

Kementerian Kesehatan minta diadakan tim penanganan Covid-19 di setiap kantor

"Yang pasti, di tempat kerja atau kantor harus memiliki koordinator atau tim penanganan Covid-19," ujar Kartini dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (25/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Penerapan tim penanganan Covid-19 ini untuk mengingatkan apakah protokol kesehatan sudah displin dilakukan atau belum.

Baca Juga: Khawatir Bayi Tertular Covid-19? Perhatikan 5 Hal Penting Memandikan Bayi di Era New Normal

Misalnya, apakah karyawan memakai masker secara disiplin atau tidak, ruangan sudah dibersihkan atau belum, apakah peraturan jaga jarak sudah dilakukan atau belum.

Selain itu, ada sejumlah protokol lain yang perlu disiapkan.

"Kalau bahasa keren-nya Covid-19 ranger ya. Tujuannya, agar kita selalu siap dan tahu mana saja titik kritis penularan Covid-19," tutur Kartini.