GridHEALTH.id - Masker kini menjadi barang andalan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang belum tercium kapan berakhirnya.
Bahkan, pemerintah Indonesia telah menetapkan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat ke luar rumah.
Baca Juga: Penimbun Masker Kalang Kabut, Jual Rugi Barang Hasil Timbunan hingga Stres Kena Bully Warganet
Sempat menjadi barang langka hingga dibanderol dengan harga selangit, masker rupanya menjadi media penurun angka penularan virus corona antar manusia.
Diketahui, berbagai macam jenis masker dapat mengurangi potensi jatuhnya droplet atau air liur seseorang saat berbicara, batuk, atau bersin.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19
Kendati demikian, baru-baru ini muncul berita yang menyatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang penggunaan masker pada orang sehat.