Find Us On Social Media :

Dijadikan Obat, Kementan Kembali Cabut Penetapan Ganja Sebagai Obat Komoditas Binaan, Kenapa?

Kementan cabut keputusan Menteri Pertanian terkait penggunaan ganja sebagai obat komoditas binaan

GridHEALTH.id -  Belakangan ini, Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menuai pro kontra masyrakat.

Bukan lagi soal kalung antivirus corona, melainkan tanaman ganja yang dinyatakan sebagai obat komoditas binaan.

Baca Juga: Terbongkar Pabrik Cairan Vape Mengandung Tembakau Gorila, Efeknya Bisa Buat Ditindih Primata Terbesar sampai Kesemutan

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Kepmentan) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani aturan tersebut pada 3 Februari 2020.

Baca Juga: Kurang Tidur Bisa Berdampak Serius Pada Kesehatan, Ini Cara Agar Tubuh Kembali Bugar

Kendati demikian, atas banyaknya kecaman dari masyarakat, Kementan pun kembali mencabut penetapan keputusan terkait penggunaan ganja sebagai obat komoditas binaan.