Find Us On Social Media :

Dijadikan Obat, Kementan Kembali Cabut Penetapan Ganja Sebagai Obat Komoditas Binaan, Kenapa?

Kementan cabut keputusan Menteri Pertanian terkait penggunaan ganja sebagai obat komoditas binaan

Namun melansir laman WebMD, ganja dapat menyebabkan detak jantung cepat dan tekanan darah tinggi, bahkan meningatkan risiko terkena serangan jantung.

Bahan kimia tertentu dalam ganja dapat melemahkan sistem kekebalan. Ini mungkin membuat tubuh lebih sulit melawan infeksi.

Baca Juga: Tumor Ovarium Raksasa Terbesar di Dunia Berhasil Diangkat Tim Dokter, Beratnya 49Kg!

Gejala dari penggunaan ganja termasuk gugup, gemetar, sulit tidur, nafsu makan berkurang, berkeringat, sakit kepala, dan suasana hati tertekan.

Akhirnya, di tahun 1970-an ganja atau mariyuana diketegorikan sebagai zat berbahaya dan tidak boleh dipakai untuk pengobatan.

Baca Juga: Siapa Sangka, Proses Persalinan Normal Berikan Bakteri Baik bagi Tumbuh Kembang Bayi

Walau berbagai jurnal medis menyebutkan manfaat medis ganja, tapi pemerintah AS tetap melarangnya.

Di Indonesia, pemakaian ganja rupanya dilaran menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika golongan I, dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. (*)

#hadapicorona