Wiku menyarankan agar hanya pasien positif Covid-19 yang bergejala berat yang perlu dirawat di rumah sakit.
"Kalau positif Covid-19 namun tidak bergejala, maka tidak harus masuk rumah sakit. Kalau itu dimasukkan ke rumah sakit, ya penuh rumah sakitnya," kata Wiku.
Diketahui, DKI memiliki 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dan 170 rumah sakit yang menangani pasien virus corona.
Wiku mengatakan, dengan adanya data tersebut, pemerintah berupaya untuk menekan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit khusus pasien Covid-19. Ditargetkan, angka itu bisa turun hingga di bawah 60%.
"Sehingga beban untuk tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit tersebut bisa berkurang," ucap Wiku. (*)
Baca Juga: Fakta China Punya 3 Vaksin untuk Kondisi Darurat, Pantas Sukses Hadapi Corona
#hadapicorona