GridHEALTH.id - Lagi-lagi, nama musisi senior Reza Artamevia kembali terseret pihak kepolisian.
Reza Artamevia diketahui digelandang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020).
Penyanyi yang sempat tercatut kasus yang sama ini seakan tak kapok dengan efek samping yang diberikan dari barang haram tersebut.
Diketahui, Reza Artamevia kembali menggunakan narkoba jenis sabu untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Es Batu Ternyata Bisa Mengecilkan Pori-pori Besar di Wajah, Tapi Hanya Sementara
Padahal, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sabu atau metamfetamin dapat meningkatkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang identik dengan gejala virus corona.
Dikutip dari laman resmi BNN, berdasarkan hasil penelitian Riset Kesehatan Dampak Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2019 menemukan, infeksi rongga mulut (59,5%), gangguan pernafasan (52,8%), gangguan kulit (24,1%), dan overdosis (14,1%). Dampak fisik lainnya yang mereka alami adalah pusing-pusing hebat (73%), gangguan gigi (64,1%) dan gangguan rongga mulut (60,1%) merupakan keluhan yang paling sering dikemukakan dengan variasi frekuensi kejadian gangguannya.
Baca Juga: Kondisi Prediabetes Bisa Menjadi Diabetes Bila Tidak Ditangani Dengan Cepat dan Tepat
Selain itu, responden juga menyebutkan dampak jangka panjang dari penyalahgunaan zat seperti gangguan kejiwaan (13,1%), penyakit menular seksual sebanyak (6,8%), hepatitis C sebanyak (5,8%), penyakit TBC (3,0%), sirosis hati (1,5%), AIDS (2,7%) stroke (0,8%), kebocoran katup jantung (0,2%), dan penyakit lain-lain (14,6%).
Efek samping mengerikan tersebut bahkan semakin meningkat selama pandemi Covid-19, termasuk penggunaan sabu.
Baca Juga: Fakta; Perempuan Berisi Lebih Bisa Membuat Pria Bahagia, Jadi Buat Apa Diet Ketat?
Efek sabu rata-rata terkait infeksi saluran pernapasan atas, seperti batuk, sesak napas, mungkin sebelumnya ada riwayat asma.
Pemakaian sabu juga dapat memperberat risiko terpaparnya beragam infeksi virus, termasuk Covid-19.
Pakar Narkotika dan Psikotropika UGM, Dr.dr. Rustamadji, M.Kes., menyebutkan orang yang aktif mengonsumsi narkoba memiliki kerentanan terhadap Covid-19.
"Pengguna narkoba juga berisiko tinggi terpapar virus corona jenis baru ini. Disamping lansia, orang dengan komorbid, dan perokok," jelasnya, Jumat (26/6/2020), dikutip dari laman resmi Universitas Gajah Mada.
Tak hanya merusak mental, konsumsi narkoba juga merusak tubuh penggunanya.
Konsumsi narkoba diketahui bisa melemahkan imunitas tubuh yang berfungsi melindungi tubuh dari infeksi berbagai macam virus maupun bakteri, termasuk virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
"Penggunaan narkoba bisa menekan sistem kekebalan tubuh sehingga di tengah pademi Covid-19 ini penggunanya akan lebih berisiko terpapar Covid-19," terang dosen FKKMK UGM ini.
Terlepas dari itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Reza Artamevia menggunakan narkoba dengan alasan mengisi kekosongan selama pandemi.
Baca Juga: Pria Jangan Terlalu Lama Menonton TV, Jumlah Sperma Bisa Berkurang
"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus dikutip Kompas.com dari YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Pihak kepolisian masih akan mendalami motif Reza Artamevia menggunakan kembali barang haram tersebut. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Baca Juga: Cegah Kecanduan, Ini Cara Terbaik Melepaskan Kebiasaan Anak Minum dari Dot
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat isap atau biasa disebut bong, ada korek api. Ini keterkaitan semuanya," kata Yusri Yunus. (*)
#hadapicorona