Find Us On Social Media :

Bukan Lagi Masuk Peti Mati, Pelanggar Protokol Kesehatan Kini Disuruh Berdoa di Makam pada Tengah Malam

Pelanggar protokol kesehatan dihukum berdoa di makam pada tengah malam

GridHEALTH.id -  Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan untuk masuk ke dalam peti mati rupanya bukan isapan jempol belaka.

Beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta ternyata benar-benar melakukan sanksi bagi orang yang tak memakai masker untuk masuk ke peti mati tersebut agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Bukan Lagi Denda Administrasi, Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Pakai Masker Akan Dimasukkan ke Peti Mati

Namun selain masuk peti mati, rupanya ada sanksi tegas lainnya yang bikin bulu kuduk merinding, yaitu berdoa di makam pada tengah malam.

Seperti yang dilakukan pemerintah Sidoarjo, Jawa Timur yang menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Lalu Dibatalkan, Di Luar Negeri Minyak Ganja Terbukti Ampuh Matikan Sel Kanker

Para pelanggar yang menggunakan rompi kuning datang ke pemakaman pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB sampai pukul 00.15, Sabtu.

Para pelanggar protokol kesehatan diminta duduk di samping makam sembari mengucapkan doa dan merenung.

Mereka berpencar di setiap makam.

Baca Juga: Tanya Jawab Seputar Diet Rendah Kalori, Diet Paling Sehat Untuk Turunkan Berat Badan

Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam.

Kemudian lampu dimatikan dan mereka diminta untuk membacakan doa pada almarhum yang sudah dimakamkan di pemakaman Praloyo.

Baca Juga: 4 Bulan Pandemi Covid-19 Bikin Reza Artamevia Pakai Narkoba, BNN: Efek Sabu Tingkatkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan, sanksi merenung dan doa bersama di area pemakaman korban Covid-19 Sidoarjo ini sengaja dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.  

"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Sumardji.

"Kami juga akan terus evaluasi apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," tambah Sumardji.

Baca Juga: Es Batu Ternyata Bisa Mengecilkan Pori-pori Besar di Wajah, Tapi Hanya Sementara

Menurutnya, secara bertahap masyarakat sudah diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

Secara bertahap pula penerapan sanksi sudah dilakukan, seperti menyapu jalan, pasar, berdoa di makam umum, dan sebagainya. Namun, masih saja ada yang melanggar. (*)

Baca Juga: Pria Jangan Terlalu Lama Menonton TV, Jumlah Sperma Bisa Berkurang

#hadapicoronaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 54 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Merenung dan Berdoa di Makam Korban Covid