GridHEALTH.id - Jumlah pelanggar protokol kesehatan kian hari kian meningkat.
Misalnya di DKI Jakarta, tercatat hingga Selasa (18/8/2020), ada 101.401 orang yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Pusat Sebar Peti Mati, Untuk Tekan Laju Covid-19 di Ibu Kota
Tak hanya di Ibu Kota, kasus pelanggaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker masih terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Akibatnya, pemerintah menetapkan denda administrasi hingga sanksi sosial bagi para pelanggar.
Namun tahukah, belakangan ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa pelanggar protokol kesehatan khususnya mereka yang tak memakai masker akan dihukum masuk ke dalam peti mati.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar