GridHEALTH.id - Berbagai upaya terus dilakukan pemeritah untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membentuk tim yang kebanyakan terdiri dari para menterinya.
Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020, Jokowi membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam beleid itu, Presiden membentuk Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.
Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tim ini terdiri dari pengarah, penanggung jawab, serta pelaksana harian.
Baca Juga: Potret Covid-19 dengan Cepat Menutupi Paru-paru, Sel Bersilia Dipenuhi Partikel Dalam Gumpalan Besar
Baca Juga: Ibu Dengan Rahim Transplantasi Pertama Melahirkan Bayi Sehat di Turki