Find Us On Social Media :

Bak Negara Terlarang, Warga Dunia Larang WNI Melancong ke Negaranya usai CDC Nyatakan Indonesia Level 3 Covid-19

Kasus Covid-19 di Indonesia masuki level 3, WNI dilarang masuk 59 negara

GridHEALTH.id -  Kasus Covid-19 yang semakin meningkat di Tanah Air, rupanya bukan hanya membuat warga Indonesia khawatir.

Beberapa negara lain rupanya tengah menyoroti kasus Covid-19 yang kini memiliki angka reproduksi atau positivity rate mencapai 14% yang lebih batas aman WHO.

Baca Juga: Selain 59 Negara Menutup Pintu Bagi WNI, CDC Mengeluarkan Peringatan Level Tertinggi Agar Menghindari Perjalanan ke Indonesia

Tak samapi di situ, kini Indonesia seakan menjadi negara terlarang usai Centers for Disease Control and Prevantion (CDC) mengeluarkan maklumat bahwa Covid-19 di Tanah Air memasuki level 3.

CDC merekomendasikan para pelancong menghindari semua perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia.

Baca Juga: 211 Anak di Bekasi Positif Terinfeksi Covid-19, 25 Keluarga Dipantau

Selain itu, warga negara Indonesia (WNI) juga dilarang melancong ke beberapa negara besar guna menghindari penyebaran virus corona.