Find Us On Social Media :

Bak Negara Terlarang, Warga Dunia Larang WNI Melancong ke Negaranya usai CDC Nyatakan Indonesia Level 3 Covid-19

Kasus Covid-19 di Indonesia masuki level 3, WNI dilarang masuk 59 negara

Menurut CDC, tingkat kasus Covid-19 di Indonesia telah memasuki level 3, dimana negara ini tergolong tinggi penularan virus SARS-CoV-2.

Sementara itu, warga AS yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi Covid-19, seperti orang tua dan orang yang memiliki penyakit bawaan, diimbau untuk benar-benar menghindari dan menunda rencana berkunjung ke Indonesia meski untuk keperluan esensial, apalagi untuk keperluan nonesensial.

Baca Juga: 151 Kali Tikam Wajah Sang Ibu, Isabella Guzman Bak Psikopat Cantik Idap Skizofrenia Paranoia, Masih Sempat Tertawa di Persidangan

Perjalanan esensial misalnya untuk kerja kemanusiaan, alasan medis, kepentingan keluarga yang mendesak, dan sebagainya.

Peringatan ini dikeluarkan karena CDC menganggap jika ada warganya yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia, layanan kesehatan yang bisa mereka akses akan sangat terbatas.

Jika memang harus pergi ke Indonesia, CDC menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.