Find Us On Social Media :

Bak Negara Terlarang, Warga Dunia Larang WNI Melancong ke Negaranya usai CDC Nyatakan Indonesia Level 3 Covid-19

Kasus Covid-19 di Indonesia masuki level 3, WNI dilarang masuk 59 negara

Rupanya aksi pelarangan WNI masuk ke suatu negara juag diterapkan di 59 negara lainnya.

Baca Juga: Kota Semarang Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Salah satunya, Malaysia yang sudah memberlakukan larangannya per 7 September 2020.

Juru bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan pihaknya memahami semua negara tengah berusaha melindungi warganya dari pandemi corona.

"Kami perlu sampaikan bahwa di dunia ini Covid-19 masih pandemi. Jadi tidak ada negara bebas Covid-19, semua negara pasti berusaha melindungi warganya, dan tidak terkecuali negara Indonesia. Jadi kita hindari bersama untuk tidak melakukan perjalanan antarnegara," ungkap Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9). (*)

Baca Juga: Kondisi Sebenarnya Komedian Epy Kusnandar Sekarang Ini, Semoga Bisa Kembali Lolos Seperti Sebelumnya

#hadapicorona