Find Us On Social Media :

Hati-hati Klaster Pilkada, Ada 60 Calon Kepala Daerah yang Positif Terinfeksi Virus Corona

Ketua KPU Arief Budiman saat Media Briefing di Kantor KPU Kota Surabaya.

GridHEALTH.id - Menjelang Pilkada serentak di tahun 2020 ini, setidaknya ada 60 calon kepala daerah yang dinyatakan terpapar virus corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

"Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon (kepala daerah) dinyatakan positif Covid-19," ungkapnya.

Arief mengatakan, 60 calon kepala daerah yang terpapar Covid-19 tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi.

Baca Juga: Klaster Pilkada Jadi Ancaman Baru Covid-19, Komisioner KPU Positif Terinfeksi Virus Corona

Baca Juga: Jelang PSBB Total, 'Pergi ke Masjid Itu Sunnah, Menjaga Kesehatan Itu Wajib'

"Dan tersebar di 21 provinsi dari laporan yang kami terima dari 32 provinsi," ujar dia.

Kondisi ini tentu harus diwaspadai, apalagi Presiden Joko Widodo juga telah memperingatkan akan adanya penyebaran virus corona pada klaster pilkada.

Presiden Joko Widodo meminta munculnya klaster pilkada ini menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga: Pulang Pemeriksaan Kesehatan, Gibran Rakabuming Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Kenapa?

"Hati-hati klaster pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," sambungnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Tabanan Bali Ngamuk Usai Dinyatakan Positif, Para Nakes Ketakutan

Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," ucapnya.

Baca Juga: Kelanjutan Nasib Relawan Vaksin Covid-19 di Bandung, Positif Terpapar Virus

Jokowi pun mengingatkan Mendagri Tito Karnavian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas terhadap peserta Pilkada 2020 yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," jelas Jokowi.(*)

Baca Juga: Ternyata Donald Trump Sengaja Remehkan Covid-19; 'Saya Tidak Ingin Orang-orang Ketakutan'

 #berantasstunting #hadapicorona