GridHEALTH.id - DKI Jakarta kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Penerapan kembali PSBB total ini diungkapkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Rabu (9/9/2020).
Jakarta kembali menerapkan PSBB total lantaran penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota semakin melonjak tajam.
Kendati PSBB total akan kembali dilakukan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan bansos karena pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu masyarkat yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: 11 Sektor Ini Boleh Beroperasi Seperti Biasa Saat PSBB Total DKI Jakarta, Mulai 14 September 2020
"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar