Find Us On Social Media :

Ternyata Tidak Ada Satu pun Rapid Test yang Punya Izin Edar! Cermati Merk Sebelum Membeli

Cek rapid test sebelum membeli.

GridHEALTH.id - Meski ramai mendapat penolakan, pemerintah Indonesia menegaskan tetap menggunakan rapid test untuk menskrining awal keberadaan virus corona (Covid-19).

Dikutip dari The Guardian, rapid test sendiri diketahui bekerja dengan mendeteksi antibodi immunoglobulin melalui darah.

Meski hasil rapid test dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit, dan bisa dilakukan dimana saja sehingga memudahkan tracing, namun tes Covid-19 ini memiliki kelemahan false negative (negatif palsu).

False negative inilah yang saat ini menjadi perdebatan banyak pihak di tanah air.

Terlebih saat ini rupanya tidak ada satu pun alat rapid test di Indonesia yang memiliki izin edar kecuali milik pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira Sektor Transportasi di Masa PSBB Total Diperketat DKI Jakarta

Baca Juga: Tes Swab Punya Negatif Palsu, Hasilnya Bisa Berubah-ubah, Benarkah?

Hal itu disampakaikan langsung oleh mantan Juru Bicara Pemerinah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat berdiskusi virtual dengan redaksi Tribunnews di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2020)

"Di dalam situasi bencana kalau kita lihat Undang-Undang Nomor 24 memang saran yang digunakan untuk merespon tidak perlu izin edar dulu, tapi izin untuk masuk," ujarnya lagi.

Baca Juga: Mengapa Ada Orang yang Kebal Terhadap Virus Corona? Ternyata Ini Rahasianya

Yuri menyebut kewenangan izin masuk ini ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menurut mandat Undang-Undang.

"Rapid test belum ada izin registrasi untuk edar di Indonesia," ujar Yuri.

"Maka diikuti rapid test yang sudah ada surat izin edarnya, itu yang dipakai, dan harganya maksimal Rp 150 ribu," kata Yurianto.

Baca Juga: Dapat 10 Jahitan di Bahu Kanan, Syekh Ali Jaber Ungkap Kronologis Penusukan: 'JIka Saya Fokus dengan Jemaah, Dia Menusuk Dada atau Leher'

Sementara itu, sebelumnya juga Yuri mengingatkan agar masyarakat mengecek merk rapid test yang telah tersertifikasi Kemenkes sebelum membeli .

Masyarakat bisa mengecek merk rapid test tersebut ke laman infoalkes.kemenkes.go.id.

Disana kita bisa mendapatkan rujukan berbagai merk alat kesehatan yang disarankan oleh pemerintah.

Baca Juga: PSBB Total Jakarta Bisa Dibatalkan Pemerintah Pusat, Ini Baru Lucu

Menurut Yuri ada lebih dari 15 merek yang ada di pasaran.

Cek dua hal yang penting, satu sensitivitas terhadap deteksi immunoglobulin m. Kemudian yang kedua spesifisitas harus dilakukan.

Kalau alat tes yang bagus, kata Yuri, dari teman-teman Perhimpunan Dokter Patologi Klinik Indonesia mengatakan paling tidak di atas 85 %.(*)

Baca Juga: Alasan PSBB Total Diperketat DKI Jakarta, Mengapa Lebih Banyak yang Boleh Buka daripada yang Harus Tutup

 #berantasstunting

#hadapicorona