GridHEALTH.id - PSBB Total Diperketat di DKI Jakarta kali ini, yang dimulai pada hari ini, Senin (14 September 2020), Gubernur Anies Baswedan ingatkan warganya prihal test Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga DKI Jakarta mengikuti test Covid-19.
Baca Juga: Mengeluh Mulut Pahit dan Sering Haus, Wakil Bupati Pidie Ternyata Positif Covid-19
Hal ini telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan DKI melalui puskesmas-puskesmas di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB total diperketat saat ini, hingga dua pekan ke depan.
Mengenai test Covid-19, diantaranya Swab dan PCR (Polymerase Chain Reaction), adalah metode yang digunakan di Indonesia dalam mendeteksi keberadaan virus corona (Covid-19) pada seseorang.
Menurut Mayo Clinic, tes swab sendiri merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan.
Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.
Hal ini dilakukan karena virus corona sama seperti flu, yaitu menyerang saluran pernapasan, sehingga hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.
Namun berbicara mengenai tes swab ini, tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang meragukan keakuratan hasilnya sendiri.
Source | : | Mayo Clinic,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar