Find Us On Social Media :

Rapid Test Drive Thru 150 Ribu Rupiah Ditawarkan di Rumah Sakit di Jakarta Timur

Rapid test drive thru mengandalkan pengambilan darah untuk skrining awal apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

GridHEALTH.id - Mulai hari ini (14/09/2020), Pemerintah Provinsi DKI telah memberlakukan PSBB ketat dimana beberapa aktivitas dibatasi, bahkan dilarang.

Hal ini karena jumlah orang yang positif terkena virus corona di Indonesia, khususnya DKI Jakarta kian bertambah tiap harinya per Sabtu (12/9), terdapat penambahan 1.440 kasus corona baru di Jakarta.

Ini merupakan penambahan kedua terbanyak setelah pada Kamis (10/9) lalu yang mencapai 1.450 kasus.

Dikutip laman resmi Pemprov DKI, secara kumulatif, total kasus positif corona di Jakarta kini mencapai 53.761 kasus. Sebelumnya, tercatat kasus di Jakarta ada di posisi 52.321 kasus.

Terkait peningkatan jumlah kasus orang yang terkena virus corona di wilayah DKI Jakarta, sudah ada sebagian besar fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) yang menyediakan berbagai pemeriksaan Covid-19. Mulai rapid test hingga swab PCR test.   

Rapid test yang mengandalkan pengambilan darah merupakan pemeriksaan skrining awal  adalah untuk mendeteksi apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Keluarkan Peraturan Tarif Rapid Test Tak Boleh Lebih dari 150 Ribu Rupiah, Sesungguhnya Hanya 3 Kelompok Ini yang Butuh Dites

Baca Juga: Mengapa Ada Orang yang Kebal Terhadap Virus Corona? Ternyata Ini Rahasianya

Meskipun tingkat keakuratannya di bawah tes PCR, namun banyak masyarakat masih mengandalkan rapid test.