dr. Ni Komang Yeni Dhana Sari SpOG, seperti dilansir dari nakita.id (15 September 2020) menyebutkan, hamil anggur merupakan kondisi kehamilan tidak normal yang masuk dalam kategori tumor.
Jadi yang tampak di USG jabang bayi adalah tumor.
Hal ini bisa terjadi karena adanya sel di plasenta atau ari-ari dari janin yang berkembang secara berlebihan.
Baca Juga: Tak Perlu SIKM, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang Bus AKAP
Jika hal ini yang dialami, mau tidak mau kehamilan harus dihentikan.
"Penyakit trofoblas itu biasanya harus dihentikan karena berbahaya," ujar dr. Yeni.
Tapi sebelumnya harus dipastikan terlebih dahulu, apakah benar ibu sedang mengalami hamil anggur.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Ternyata Kecepatan Tes Spesimen di Indonesia Dinilai Belum Optimal
Caranya, menjalani sejumlah pemeriksaan melalui darah untuk memantau kadar hormon beta hCG.
Di samping itu ibu hamil juga kaan dilakukan pemeriksaan USG untuk melihat kondisi di dalam kandungan.
Juga akan dipastikan di rahim ibu. Sebab perempuan yang mengalami hamil anggur akan tampak seperti ada sarang tawon di dalam kandungannya.
Ketika kadar hormon beta hCG kuantitatif benar tinggi dan di dalam kandungan tampak seperti ada sarang tawon, maka dokter akan melakukan tindakan kuret.
Tapi penanganganan tidak selesai sampai sini.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Pejabat Hati-hati Dalam Memberikan Statement Covid-19, 'Bisa Bikin Uang Melayang'