Find Us On Social Media :

Baru Hari Ketiga PSBB Ketat, Puluhan Kantor hingga Tempat Makan di Jakarta Kena Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Perkantoran di Jakarta ditutup akibat melanggar protokol kesehatan

GridHEALTH.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta kini telah memasuki hari ketiga.

Dalam penerapan PSBB ketat ini rupanya Pemprov DKI benar-benar melakukan pengetatan di setiap daerah.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19

Bahkan hingga hari ketiga PSBB ketat ini terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan yang akhrinya ditindak para petugas gabungan, termasuk para pelaku usaha dan kantor.

Diketahui ada 10 kantor di Jakarta yang dikenakan sanksi pelanggaran protokol kesehatan alias ditutup.

Baca Juga: Jumlah Dokter di Indonesia Kian Menyusut, Menkes Terawan Siap Terjunkan Dokter Magang Hadapi Corona

Tak hanya itu, ada beberapa tempat makan dan cafe yang juga ditutup karena melanggar protokol kesehatan.