Find Us On Social Media :

Gaya Kang Emil Semangati Tenaga Kesehatan di Zona Merah Jabar, dan Sikapi PSBB Ketat DKI Jaarta

Ridwan Kamil

Ya, kini DKI jakarta harus menerapkan PSBB kembali akibat penularan covid-19 yang kian memburuk.

Meskipun demikian, orang nomor satu di Jawa Barat itu mengaku PSBB sementara waktu hanya akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Depok Alami Lonjakan Kasus Corona 5 Kali Lipat, Satgas Covid-19: Pengetatan PSBB Berlaku Juga untuk Seluruh Daerah di Indonesia

Sementara di Jawa Barat tidak memberlakukan PSBB, namun PSBM.

"khususnya wilayah Bodebek melalui PSBM (mikro). Skenario A, B dan C disiapkan jika kapasitas rumah sakit mulai penuh," ujarnya.

"Tingkat kematian Jabar rendah di 2,1%. Namun tingkat kesembuhan masih belum memuaskan di 53%," pungkasnya.(*)

Baca Juga: Jangan Hindari Kuning Telur, Diperlukan Untuk Kesehatan Jantung, Otak, dan Mata

#berantasstunting

#HadapiCorona