Find Us On Social Media :

Simpang-siur Informasi Tentang Kegunaan Rapid Test dan PCR, Masih Ada yang Percaya Virus Corona Membawa Kematian Hanya pada Orang Sakit

Beredar informasi viral mengenai tes PCR dan rapid test.

Melihat postingan tersebut, tentunya masyarakat cukup resah karena informasi yang dibagikan berbanding terbalik dengan anjuran pemerintah yang mewajibkan kedua tes Covid-19, baik itu rapid test maupun PCR.

Mengonfirmasi informasi yang beredar ini, Wakil Direktur Pendidikan dan Diklit sekaligus Jubir Satgas Covid-19 UNS/RS UNS, dr. Tonang Dwi Ardyanto sebenarnya sudah meluruskan informasi dalam tulisan tersebut.

Menurut Tonang, ada beberapa informasi salah dalam narasi informasi tersebut, ada pula yang perlu diluruskan.

Salah satu informasi salah, kata dr. Tonang, yang menyebutkan bahwa PCR hanya menunjukkan keberadaan virus, tetapi tidak menunjukkan jenis virusnya.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Berbeda-beda, Kemenkes Buat Survei Patokan Harga Mulai dari Rp 50 Ribu

“Salah. PCR mendeteksi suatu urutan genetik yang khas untuk suatu virus. Maka bila PCR memberikan hasil positif, berarti benar ada materi genetik virus yang ditarget tersebut. Bukan virus yang lain,” kata Tonang, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Tonang menjelaskan, PCR mendeteksi RNA dari virus yang merupakan materi genetik virus. RNA yang dideteksi oleh PCR adalah mendeteksi urutan genetik yang khas untuk virus.

“RNA yang dideteksi oleh PCR bisa dari virus hidup, bisa juga dari virus yang sudah mati. Mengapa? Karena materi genetik memang masih ada beberapa saat setelah virusnya mati,” ujar Tonang.

Baca Juga: Nahasnya Masyarakat Indonesia, Warga Temukan Adanya Beras Plastik dalam Bansos dari Pemerintah