Daftar 38 Zona Oranye yang Berubah Status Jadi Zona Merah, Ada Jakarta Selatan Sampai Kota Jayapura

Ilustrasi - Peta sebaran Covid-19 di Indonesia.

Ilustrasi - Peta sebaran Covid-19 di Indonesia.

GridHEATH.id - Peningkatan kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia nampaknya kian mengkhawatirkan.

Hal itu terbukti dengan banyaknya daerah dari risiko sedang (zona oranye) yang kini berubah status menjadi zona risiko tinggi (zona merah) Covid-19.

Kabar tidak mengnakan ini pun diumumkan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya sebanyak ada 38 kabupaten/kota yang mengalami perubahan dari zona oranye ke zona merah penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir. 

"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Dengan perubahan ini, maka jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia otomatis naik menjadi 58 kabupaten/kota.

Pada pekan sebelumnya jumlah zona merah hanya 41 kabupaten/kota.

Baca Juga: Waspada Hipotensi Kehamilan, Terutama Saat Hamil Muda, Kopi dan Teh Bukan Solusi Terbaik

Baca Juga: China Sukses Kontrol Virus Corona dengan Cara Seperti Ini, Pemimpin Faktor Pertama

Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Dari tiga indikator tersebut, pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).

Daftar lengkap zonasi tiap daerah dapat dilihat di situs Covid19.go.id.

Wiku pun meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah untuk terus berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 dengan menggencarkan tes, pelacakan serta perawatan pasien.

Baca Juga: Harga 5 Kandidat Vaksin Covid-19 di Dunia, Termurah Rp 584 Ribu, Termahal Rp 2,1 Juta

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Mari kita berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini dan jangan saling menyalahkan. Mari kita saling bergotong-royong melindungi sesama kita sehingga kita betul-betul bisa bebas dari Covid-19," ujar Wiku.

Baca Juga: Pemakai Kacamata Jangan Terlena, Virus Corona Tetap Bisa Menular Lewat Mata Mata, Begini Caranya

Berikut ini daftar 38 kabupaten/ kota yang berubah dari zona oranye menjadi zona merah dalam sepekan terakhir:

Aceh: Aceh Selatan, Simeulue dan Kota Banda Aceh

Sumatera Utara: Langkat, Binjai, Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat: Pesisir Selatan, Agam, Kota Padang, Kota Bukittinggi

Baca Juga: Banjir di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub DKI: 'Kami Menyiapkan Penampungan Dua Kali Lipat'

Riau: Pelalawan, Dumai

Sumatera Selatan: Lahat

DKI Jakarta: Jakarta Selatan

Jawa Barat: Karawang, Kota Cirebon, Kota Bekasi

Jawa Timur: Probolinggo, Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Batu

Banten: Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang

Baca Juga: Keluarga Akui Nunung Positif Covid-19, Awalnya Hilang Penciuman Sampai Badan Sakit Semua

Bali: Tabanan

Kalimantan Tengah: Kotawaringin Timur, Barito Selatan

Kalimantan Selatan: Balangan

Baca Juga: Update Covid-19; Hanya Tersisa 20 Kabupaten/Kota yang Bebas Covid-19 di Indonesia.

Kalimantan Timur: Kukar

Sulawesi Selatan: Kabupaten Kepulauan Selayar

Gorontalo: Bone Bolango

Papua: Mimika, Kota Jayapura

Papua Barat: Manokwari, Teluk Bintuni, Kota Sorong.(*)

Baca Juga: Pertimbangan Logis Cerdas Sebaiknya Mengenakan Masker Saat di Dalam Mobil, Walau Sendirian

 #berantasstunting

#hadapicorona