Anies memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Baca Juga: Diabetes Gestasional, Glukosa Tinggi dalam Urine di Saat Hamil yang Perlu Diwaspadai
Baca Juga: Sejumlah Masalah Kesehatan yang Bisa Mempengaruhi Siklus Haid
Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.(*)
#berantasstunting #hadapicorona