GridHEALTH.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).
"Mendengar pandangan para ahli, kami perpanjang PSBB 28 hari (hingga 22 Mei 2020)," ujar Anies Baswedan.
Anies menyoroti masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.
"Agar kita bisa lebih disiplin lagi," tegas Anies. Seperti diketahui, penerapan PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 dalam rentang waktu selama dua pekan atau berakhir pada 23 April 2020.
Namun sebelumnya, di luar PSBB, Anies telah meminta sekolah dan tempat hiburan untuk tutup sejak 14 Maret 2020.
Baca Juga: Ditemukan, Alasan Lebih Banyak Pria Korban Covid-19 yang Meninggal Dibanding Wanita
Baca Juga: Berantas Stunting: Dokter Spesialis Anak Jelaskan Mengapa Malnutrisi Anak Rentan Terjadi
Anies sebelumnya telah memberikan isyarat bahwa PSBB kemungkinan besar akan diperpanjang. "Hampir pasti diperpanjang," ujar Anies beberapa waktu lalu.
Source | : | CNN Indonesia,Kompas Health |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar