Find Us On Social Media :

Seolah Situasi Sudah Normal, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Dangdut di Masa Pandemi Covid-19

Ilustrasi - Konser dangdut

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja.

Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar.

Maka, izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Fakta Kontroversial Rapid Test Bukan Rekomendasi IDI dan Hasilnya Palsu

Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ironisnya setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun masih nekat digelar.

Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan.

Baca Juga: Bintik Merah Corona, Ruam di Kulit Gejala Lain Infeksi Covid-19?