GridHEALTH.id - Penggunaan rapid sebagai skrining awal untuk mendeteksi keberadaan virus corona (Covid-19) memang terus menjadi perdebatan banyak pihak.
Dikutip dari The Guardian, rapid test sendiri diketahui bekerja dengan mendeteksi antibodi immunoglobulin melalui darah.
Meski hasil rapid test dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit, dan bisa dilakukan dimana saja sehingga memudahkan tracing, namun tes Covid-19 ini memiliki kelemahan false negative (positif atau negatif palsu).
False negative inilah yang saat ini menjadi perdebatan para ahli di tanah air. Polemik ini pun akhirnya membuat dokter yang juga relawan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi ikut angkat bicara.
Menurutnya ia pun merasa resah akan aturan kewajiban rapid test semenjak pandemi virus corona ini mulai melanda Indonesia.